MY WIDGET

Rabu, 07 Juni 2017

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

  Anak luar biasa adalah anak yang membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiannya.
       Sedangkan, tuna ganda adalah anak yang memiliki kekurangan yang terdiri dari 2 atau lebih sekaligus. Disability ini diatur didalam UU RI No. 2 Tahun 2003 yang mengenai pendidikan luar biasa.
       Terdapat perbedaan dari masing-masing kekurangan penderita yang dapat meliputi ciri mental, kemampuan senosrik, fisik maupun neuromuskular.

Terdapat 4 istilah yaitu :
1.Disability (kecatatan), misalnya tidak memiliki tangan, kaki, dll.
2.Impairment (kerusakan), misalnya masalah telinga, penderita cerebral palsy, dll.
3.Handicap (ketidakmampuan), misalnya pada mata tidak mampu melihat, tidak mampu mendengar, berbicara dll.
4.At risk (beresiko gagal), misalnya anak-anak yang terancam putus sekolah, anak yang tinggal didaerah radiasi seperti dekat rel kereta api dll.

       Mereka yang memiliki kekurangan atau termasuk ABK tidak boleh diberikan pelabelan, karena bisa terjadi dua hal yaitu dampak negative dan positif. Namun, pada banyak kasus mereka yang diberikan label akan merasa minder dan berbeda dengan orang lain.
       Ada juga suatu istilah yaitu Least Retrictive Environment (prinsip normalisasi) yang artinya mengupayakan kondisi yang paling tidak terbatas.

Bentuk-bentuk pendidikan khusus yaitu :
-SLB (Sekolah Luar Biasa)
Sekolah ini dikhususkan bagi anak yang termasuk berkebutuhan khusus saja atau sejenis.
-Sekolah Inklusi
Sekolah ini merupakan percampuran, adanya keragaman antara anak normal dengan ABK yang digabung dalam satu kelas.

Istilah bagi penyebutan ABK sesuai jenis yaitu :
-Tuna Laras (Emosional, nakal, Usil dll). Yang berhubungan dengan perilaku.
-Tuna Grahita (Retardasi mental)
-Tuna Daksa (Cacat). Berhubungan dengan anggota tubuh.

Penggolongan berdasarkan jenisnya yaitu :
-SLB A : Tuna Netra
-SLB B : Tuna Rungu
-SLB C : Tuna Grahita (IQ 50-75)
        C1: Tuna Grahita (IQ 25-50)
-SLB D : Tuna Daksa (IQ Normal)
        D1 : Tuna Daksa (IQ Tidak Normal)
-SLB E : Tuna Laras
-SLB G : Tuna Ganda

Terdapat beberapa lembaga/penyelenggaraan pendidikan khusus yaitu :
-IEP (Individual Education Program) / per individu
-LRE (Least Retrictive Environment)/ normalisasi
-Learning and Collaboration Among Professionals/ para profesi professional bergabung untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapi ABK.

0 komentar:

Posting Komentar